TANAH KARO – Melihat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, sejumlah masyarakat meminta agar Pemerintah Daerah (Pemkab) Karo secepatnya mengambil langkah-langkah yang lebih riil.
Selain melakukan sosialisasi untuk menjaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan, penanganan pasien juga harus lebih ditingkatkan terutama untuk mengetahui jumlah rill pasien yang positif Covid-19.
Hal ini penting, karena jumlah rill pasien yang positif terpapar Covid-19 akan membantu dalam mengambil tindakan secepatnya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Baca juga : Kejari Karo Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPA Dokan, Salah Satunya ASN
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Karo secepatnya menyiapkan peralatan yang lebih cepat mendeteksi warga yang positif Covid-19. Kalau perlu hasilnya dapat ditunggu dalam waktu beberapa jam saja, bukan harus menunggu sampai berhari-hari.
“Sebaiknya memang Kabupaten Karo ini sudah bisa membeli alat swab sendiri. Karena, pemeriksaan yang dilakukan selama ini menggunakan rapid tes tidak akurat dan terkesan membuang-buang uang negara saja,” kata Robinson Purba, salah satu pemerhati kesehatan masyarakat di Kabupaten Karo, yang ditemui pada Sabtu (18/7/2020) di Kabanjahe.
Menurutnya, penggunaan rapid tes yang dilakukan selama ini untuk mendeteksi apakah seseorang itu terpapar virus corona atau tidak, tidak dapat dijadikan acuan final bahwa yang diperiksa terbebas dari Covid-19.
Robinson mencontohkan, kejadian yang terjadi pada pasien PDP atas nama SUT (53), warga Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, yang meninggal di RSU Kabanjahe pada Selasa (26/5/2020) lalu.
Pada saat itu katanya, Plh Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Karo Ir Martin Sitepu, sempat menjelaskan bahwa SUT masih berstatus PDP dan hasil rapid testnya pun negatif. Sementara untuk hasil swab test PCR masih menunggu dari rumah sakit di Medan.
“Akhirnya apa yang terjadi. Setelah beberapa hari hasil swab keluar, SUT dinyatakan positif Covid-19. Barulah tim gugus dan Dinas Kesehatan Karo kelabakan melakukang tracking. Bahkan ada petugas kesehatan dan aparat penegak hukum yang terjangkit. Itu kan bahaya,” tambahnya.
Begitupun yang terjadi pada RP (43), warga Kabanjahe yang sebelumnya dinyatakan positif hasil rapid tes dan sempat dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan. Namun setelah dilakukan tes swab di rumah sakit di Medan, ternyata RP dinyatakan negatif Covid-19. Akhirnya keluarga RP pun sempat berencana untuk menuntut Pemda Karo pada saat itu.
Oleh karena itu, melihat beberapa kejadian di atas sekaligus untuk membuat masyarakat lebih merasa tenang dan nyaman, Robinson berharap agar Pemda Karo sesegera mungkin untuk membeli alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan swab di Kabupaten Karo.
“Kita punya uang. Ada sebanyak Rp 28,5 miliar dana refocusing yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19. Itu bisa dipakai,” sebutnya.
Diketahui, sesuai data perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karo yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Karo pertanggal 17 Juli 2020, terkonfirmasi ada sebanyak 35 orang dinyatakan positif, PDP 6 orang, ODP 0, OTG 25 orang dan PP 443 orang.
Reporter : David Kaka







