Besok Pencarian Korban Tenggelam di Tongging Danau Toba Dihentikan

TANAH KARO – Ketua Tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan, Muhammad Rizal Rangkuti mengatakan, pencarian terhadap korban yang tenggelam di perairan Danau Toba, Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, akan dihentikan.

Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kantor Pertolongan dan Pencarian Medan, bahwa jika korban tidak ditemukan dalam waktu tujuh hari, maka pencarian dihentikan.

“Sesuai SOP kami, jika selama tujuh hari operasi tidak ketemu, maka pencarian hentikan,” kata Muhammad Rizal Rangkuti kepada orbitdigitaldaily.com di Tongging, Jumat (28/8/2020) siang.

Menurut Rizal, pencarian korban atas nama Imran Butar-butar, warga Desa Sarang Padang, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, sudah dilakukan selama enam hari mulai dari tanggal 23 Agustus 2020.

“Oleh karena itu, sesuai SOP kita, besok tanggal 29 Agustus 2020 pencarian dihentikan. Kita minta waktu sampai siang besok,” tambahnya.

Selanjutnya kata Rizal, pihaknya akan melakukan pemantauan. Apabila korban terlihat naik ke permukaan atau ada tanda-tanda maupun laporan dari warga, maka tim akan segera kembali ke TKP untuk melakukan evakuasi.

“Misalkan ada penyelam tradisional yang melihat dan disertai dengan bukti-bukti yang diperkuat misalkan dengan foto korban, tapi tidak berani melakukan evakuasi, maka kami akan datang kembali,” katanya lagi.

Rizal menjelaskan, dalam operasi pencarian kali ini Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan menurunkan 10 personil tugas. Dari ke 10 personil ini ada tiga orang bertugas sebagai penyelam yang melakukan pencarian ke dalam danau.

“Ada tiga penyelam diturunkan yaitu saya sendiri Muhammad Rizal Rangkuti, Jhoy Eferdi Bangun dan Holmes Hutapea. Ditambah satu penyelam warga Parapat, Yon Haiden Manurung,” jelas Rizal.

Reporter : David Kaka