MEDAN|Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pada Pelayanan Publik di Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No 41 Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (19/2/2021).
Turut hadir dalam Rakor ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Sekretaris Daerah Sumatera Utara Sabrina, Bupati/walikota se Sumatera Utara serta pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten / kota.
Usai mengikuti Pertemuan, Plh Wali Kota Medan Medan Ir Wiriya Alrahman MM, mengatakan Pertemuan yang digelar bersama KPK RI dan Ombudsman RI Provinsi Sumut ini sangat bagus, untuk meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.







