Medan  

Pemprovsu Segera Kirim Perampingan OPD ke DPRD Sumut

Kantor Gubernur Sumut/Ist

MEDAN| Pemprov Sumut segera mengirimkan dokumen hasil kajian perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) ke DPRD Sumut. Hal ini seiring sudah rampungnya pembahasan internal di Biro Organisasi Setdaprovsu terkait OPD mana saja yang digabung dan dihapus.

“Ya, sudah selesai (kajian perubahan OPD). Minggu ini kami masukkan. Sebab surat pengantar ke dewan masih proses tandatangan pak gubernur,” kata Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Aprilla Siregar, Selasa (27/4/2021).

Namun begitu, pihaknya masih enggan mengungkapkan OPD mana saja yang akan dirampingkan sesuai hasil kajian yang dilakukan. “Nanti saya setelah sudah masuk ke dewan, ya,” kata dia.

Kebijakan yang mulai diterapkan 2022 mendatang ini, menurut Aprilla, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18/2016 tentang Perangkat Daerah. Yakni menyatakan pembinaan perangkat daerah meliputi struktur organisasi, budaya organisasi, dan inovasi organisasi.