MEDAN | Warga masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mulai bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.
“Artinya apa, masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (20/5/21).
Launching Call Center 110 itu serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh Kapolda.







