Aceh  

Sekda Abdya Serahkan Dokumen RAPBK-P Ke DPRK

ABDYA| DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dengan tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kembali melakukan pembahasan dua tim terkait Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) Abdya tahun anggaran 2021.Kamis (16/9/2021)

Pembahasan rancangan qanun dimaksud ditandai dengan penyerahan dokumen RAPBK-P Tahun 2021 oleh Sekda Abdya Drs Thamrin yang mewakili Bupati kepada Ketua DPRK Abdya Nurdianto dalam rapat paripurna yang berlangsung di aula gedung Dewan Setempat,Rabu (15/9/2021).

Sekda Abdya,Drs Thamrin mengatakan, RAPBK-P tahun 2021 itu merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara Pemkab Abdya dengan DPRK setempat tentang Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2021.