Renovasi Gedung RSU Haji Medan Telan Rp 11 M, Diduga Proyek Bermasalah

Mesin penghisap virus Covid-19, diduga tidak sesuai pesanan dan mesin diproduksi sebelum pandemi Covid-19. (Foto/Ist).

MEDAN I Pemprov Sumut gelontorkan anggaran pembangunan sejumlah sarana fasilitas layanan Covid- 19, di RSU Haji Medan sebesar Rp 11 M, tanpa proses tender.

Anggaran cukup pantastis itu ditampung APBD TA 2020, dilaksanakan PT. Citra Sarana Bangun Persada lewat metode penunjukan langsung dan CV Tri Adi Graha selaku konsultan perencana.

Diketahui PT. Citra Sarana Bangun Persada beralamat di Jl Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan bergerak di bidang jasa konstruksi.

Mirisnya, beredar informasi perusahaan jasa konstruksi itu diduga tidak memiliki pengalaman menggarap pekerjaan dibidang kesehatan sehingga potensi penyelesaian pekerjaan rentan bermasalah.

Pasalnya, 3 sub jenis kegiatan dalam pekerjaan pembangunan ruang isolasi anak dan ibu hamil dan renovasi ruang OK yaitu, Pembangunan gedung isolasi Covid-19. Pembangunan koridor dan gerbang ruang isolasi-19.

Dan yang ketiga renovasi ruang operasi Covid-19. Total anggaran sebesar Rp 11,35 miliar telah dibayar lunas pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020.

Kemudian, adapun alasan pelaksanaan pekerjaan diburu cepat tanpa lelang berhubung keadaan sangat mendesak pandemi Covid-19, tahun 2020.