Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu Mediasi Konflik KUD Rimbo Tuo

LINGGABAYU | Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos langsung pimpin rapat mediasi untuk mencari solusi yang dilaksanakan Forkopincam terkait konflik yang terjadi ditubuh KUD Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan rapat mediasi ini dilaksanakan pada Kamis siang (23/06/2022) yang dimulai sekitar 14.54 wib di aula kantor Camat Lingga Bayu guna mencari solusi penyelesaian masalah yang ada di tubuh KUD Rimbo Tuo dengan persoalan konflik sertifikat 127 persil.

Adapun yang hadir pada acara mediasi yang dilaksanakan Forkopincam Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos, Sekcam H.Zulkifli Lubis S.E, Babinsa Sertu Kholis Nasution, Kopolsek Lingga Bayu AKP. H. Marlon Raja Gukguk,Kanit Intel S. Nasution, Lurah Tapus R.Rajuddin Nasution, Ketua KUD Rimbo Tuo terpilih Yaslan Nasution bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat Lurah Tapus dan mantan pj.Ketua KUD Rimbo Tuo Rusdan Nasution dan rombongannya.

Dalam penyampai Camat Saipuddin S.Sos pada pembukaan rapat tersebut,”Saya sekalu Camat Lingga Bayu berharap kepada seluruh peserta rapat yang hadir terkhususnya masyarakat Kelurahan Tapus marilah kita duduk bersama, dan menyatukan persepsi dan pendapat untuk menyelesaikan persoalan yang ada tanpa mengemukakan ego dan kepentingan pribadi, dan yang terpenting kita pikirkan saat ini bagai mana caranya persoalan ini bisa terselesaikan dan masyarakat itu bisa terbantu dan tingkat perekonomiannya dengan adanya Koperasi ini dan dapat berjalan dengan lancar,” jelas Camat

Selain itu camat juga menjelaskan hal ini juga kita laksanakan sesuai arahan dari tingkat dua dan setelah acara mediasi ini kita laksanakan ada dan tidak nya hasil kesepakatan kedua belah pihak kami dari Forkopincam akan tetap laporkan hasilnya ke Bupati dan Kapolres,”tambah Camat Saipuddin S.Sos.