MEDAN| Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Dr Abd Harris MKn membuka secara resmi Bintek Pengisian Aplikasi Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Tahun 2022 Kamis (18/8/2022) di Aula Transparansi Diskominfo Sumut.
Dalam sambutannya Dr Abd Harris menegaskan kegiatan Bintek untuk memudahkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Badan Publik atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta E Monev. “Pelaksanaan E-Monev dengan menggunakan aplikasi merupakan yang pertama dimana sebelumnya dilaksanakan dengan cara manual,” kata Dr Abd Harris.
Abd Harris mengharapkan agar peserta bintek benar-benar mengikuti bintek ini sehinga dalam mengisi kuisionernya benar sehingga penilaian bisa dilakukan dengan baik.







