MEDAN| Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan kerugian negara milyaran Rupiah Pada dinas Perumahan dan permukiman kabupaten padang lawas utara Tahun Anggaran(TA) 2020
Dalam temuan itu disebutkan adanya 28 kontrak belanja jalan, irigasi dan jaringan di Dinas Perkim Paluta kekurangan volume sebesar Rp1.403.896.187,00 dengan rincian berikut ;