Ada Pengutipan Baru di DTW Air Panas Raja Berneh Tanah Karo, Wisatawan Kembali Mengeluh

Dibagian bawah karcis tertulis, Retribusi Dana Pemeliharaan dan Perawatan Jalan Desa Dan Jasa Pelayanan Kebersihan/Sampah Masuk ke Lokasi Doulu Berdasarkan Perdes No.05 Tahun 2020 SK.02/BUMDes-TB/2020 Rp 4000,- (Empat ribu rupiah) Sekali masuk untuk dewasa dan Rp 2000,- (Dua ribu rupiah) untuk anak-anak yang ditandatangani BUMDes Tunas Baru – Manager.

Sebelumnya, sejumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah tujuan wisata (DTW) Pemandian Air Panas Raja Berneh di Desa Semangat Gunung, juga sudah mengeluh.

Mereka (Wisatawan) mengaku kurang nyaman mengunjungi pemandian air panas Raja Berneh karena banyaknya pos pemeriksaan yang harus dilewati sebelum sampai ke lokasi tujuan.

Mulai dari pemeriksaan di Posko Relawan Perduli Covid dan Kebersihan Jalan Desa Doulu yang berada kira-kira 50 meter dari Simpang Doulu dan pos retribusi milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo.

Sampai berita ini dituliskan, belum ada pihak dari Pemerintahan Desa Doulu yang dapat dimintai keterangan.

Reporter : David Kaka