MEDAN –Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan periode 2014-2019 yang tinggal menghitung hari. Namun, disisa masa jabatan tersebut, anggota DPRD Medan dinilai semakin ‘malas’ menghadiri kegiatan DPRD.
Hal itu terlihat saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031, Rabu (7/6/2019) pukul 10.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Medan.
Dalam amatan wartawan, saat rapat paripurna tersebut, hanya diikuti belasan anggota DPRD saja. Hal itu berbanding terbalik saat wartawan mengecek absensi anggota DPRD.
Dalam absensi itu, tercatat 27 anggota DPRD Medan sudah menandatangani kehadiran mereka. Diduga, ketidakhadiran anggota DPRD Medan saat paripurna tersebut karena sebagian legislator masih melakukan perjalanan dinas.
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengatakan paripurna yang dipimpinnya itu sudah kuorum .”Itu kuorum, berdasarkan absen, sudah ditandatangani lebih setengah anggota dewan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Nanda itu tak menampik jika ada sebagian anggota dewan yang masih melakukan perjalanan dinas.”Benar ada yang keluar kota, mungkin sudah ada yang pulang tapi tak sempat ke DPRD,” pungkasnya.
Laporan : Satria