ACEH SELATAN | Bupati Tgk. Amran melantik anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan untuk masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Setdakab Lantai II, Kamis (29/12/2022).
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam kesempatan tersebut menyampaikan, zakat memberikan kemaslahatan dan memiliki potensi yang besar dalam upaya mensejahterakan ummat, oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola dengan baik, serta disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerima.
Sebagai masyarakat Aceh, patut bersyukur, karena pemerintah memiliki regulasi khusus dan keistimewaan dalam pengelolaan zakat melalui pembentukan lembaga baitul mal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan demikian, pengelolaan zakat dapat dilaksanakan dengan lebih optimal, ucap Tgk. Amran.
Keberadaan baitul mal diharapkan dapat menggali potensi zakat, infaq, wakaf dan harta keagamaan lainnya, untuk kemudian dikelola dengan sebaik-baiknya tentunya hal tersebut akan memberi dampak yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Aceh Selatan, papar Bupati.
Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota badan baitul mal Kabupaten Aceh Selatan masa bakti 2022-2027, harapan kami, dengan dilantiknya anggota badan baitul mal yang baru, dapat lebih meningkatkan kinerja baitul mal, tambahnya.
Tgk. Amran berharap kepada seluruh pengelola zakat di baitul mal, baik badan baitul mal maupun sekretariat agar menjalankan tugas secara amanah dan profesional, ucap Bupati.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan tentang Penetapan Keanggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Periode 2022-2027 diantaranya adalah Amrisaldin SHI, Taufik Hidayat Hrp SHI MAg, Tgk. Misbar Basri, Syafriadi SThI dan Supriadi SH.
Acara pelantikan anggota badan Baitul Mal tersebut turut dihadiri Asisten I Setdakab, Ketua Mahkamah Syar’iah, Staf Ahli bidang Kesra, Ka. Kankemenag Kabupaten Aceh Selatan, Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal, para kepala SKPK, Pimpinan Perbankan dan undangan lainnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS