Budiman saat ditemui diruangannya mengungkapkan seluruh pekerjaan hampir rampung namun pembayaran akan ditampung pada tahap tiga berikutnya, berhubung batas penyelesaian berakhir pada 23 Desember 2020 lalu tapi hingga kini masih berlangsung. Pihak rekanan akan diberikan sanksi denda satu permil per satu hari dari pagu anggaran.
Meski demikian lanjut Budiman, berhubung kendala teknis lapangan oleh pihak rekanan serta kondisi material dari pihak PT. PLN (Persero) UP3 Sibolga jadi salah satu pemicu lamanya realisasi pasang baru meteran listrik.
” 35 titik LPJU sudah menyala dan yang lainnya sedang menunggu proses. Kebetulan Manager UP3 Sibolga pak Deni sudah bertemu pak Bupati di rumah dinas membahas soal material tersebut. Bila ada kekurangan teknis lapangan akan kita maklumi sampai batas pemeliharaan berakhir, “jelas Budiman Gultom.







