MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggelar kegiatan apel integritas pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berlangsung di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (31/3/2022).
Dipimpin langsung Kajati Sumut Idianto SH MH, apel zona integritas menuju WBK turut diikuti seluruh jajaran lewat penandatanganan pakta Integritas (Komitmen Bersama) zona Integritas menuju WBK.
Dalam arahannya, Idianto menyampaikan zona integritas adalah upaya membangun lingkungan birokrasi dengan kualitas SDM dan sistem kerja tidak hanya bebas dari korupsi namun juga berbudaya melayani demi Kejaksaan lebih baik ke depan. Dimana persuratan administrasi sebelumnya secara manual, sekarang serba digital.
“Harus diakui, berbagai hambatan merealisasikan Kejaksaan yang lebih baik. Jadi perlu perubahan pola pikir (mindset). Landasan yang kokoh, bentuk upaya perbaikan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani. Berikan pelayanan baik kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar mantan Kajati Bali ini.







