KISARAN| Tim Unit Saber Pungli Sumatera Utara menunjuk Asahan sebagai salah satu calon Kabupaten bebas pungutan liar atau pungli tahun 2021.
Penunjukkan itu sesuai surat keputusan yang diserahkan Kombes Pol Armia Fahmi, selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sumatera Utara yang diterima langsung Bupati Asahan, H Surya di aula Melati kantor Bupati setempat, Senin (12/4/2021).
Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria Penilaian Kabupaten/Kota bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman, maju dan bermartabat.
Dikesempatan tersebut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH yang juga selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan bahwa ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat/nominasi kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi pemerintahan Kabupaten Asahan, karena terpilih dari 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.