Bandar Ganja Brandan Barat Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.

LANGKAT – Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan berhasil meringkus bandar narkoba asal Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 11.30 Wib.

Tersangka atas nama Azman (43) warga Lorong VIII Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Tersangka (TSK) ditangkap personel Polsek Brandan dikediaman rumahnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang resah atas tingkah laku tersangka yang memperjual belikan Narkotika.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Brandan, IPTU Dahnial Saragih SH, ketika dikonfirmasi OrbitDigit, Rabu (11/9/2019) malam, membenarkan penangkapan tersangaka BD Narkotika atas nama Azman.

Menurut Dahnial Saragih, kronologis penangkapan, atas dasar menyikapi informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, selanjutnya Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), dan sesampainya di TKP Team melihat 1 orang laki-laki (TSK) yang sedang berada di dalam rumah.

Kemudian Team Opsnal langsung mengeledah TSK di sekitaran TKP, lalu menemukan 41 bungkus yang diduga berisikan Narkotika Jenis daun ganja kering, dan 1 bungkus ukuran besar yang juga daun ganja kering, yang dibalut dengan kertas koran.

Selain itu, Team juga menemukan 2 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan sabu.

Setelah diintrogasi, barang bukti (BB) tersebut di akui oleh TSK. Selanjutnya Team Opsnal membawa TSK berikut barang bukti Narkotika ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut, bebernya Kapolsek Pangkalan Brandan IPTU Dahnial Saragih SH.

Reporter: Santo