Bapak dan Anak di Langkat Nekat Bunuh Driver Taksi Online, Jasad Ditemukan di Sungai

Dua terduga pelaku pembunuhan driver taksi online

LANGKAT | Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibuat geger soal penangkapan bapak dan anak berinisial, Ki alias Bang Ran (49) dan Ag (24), oleh Tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Kedua pria tersebut ditangkap diduga telah melakukan pembunuhan driver taksi online berinisial, MFP (25), yang jasadnya ditemukan di dalam karung dialiran Sungai Kelantan, Dusun 8 Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Rabu (9/4/2025) malam.

Warga setempat tak menyangka jika kedua sosok yang mereka kenal sejak lama itu, dan orang tuanya masih tinggal di Kelantan Dalam terlibat dalam aksi keji tersebut.

Diketahui, Ki alias Bang Ran lahir dan besar di Lorong Barianto, Dusun 9 Kelantan Dalam, Desa Pasar Rawa, dan kerap terkadang sering datang ke Dusun Bangun Sari di desa yang sama.

Setelah menikah dengan warga Desa Paya Bengkuang, Ki kemudian tinggal menetap di Desa Paya Bengkuang bersama keluarganya dan Ag adalah anak sulung dari pernikahannya.

Menurut informasi, Ag pernah menjadi atlit panahan yang mengharumkan nama Langkat dengan meraih sejumlah mendali dan penghargaan.

Ag diketahui tinggal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, sedangkan Ki bekerja sebagai buruh membuat sampan di Desa Pasar Rawa.

“Kami semua terkejut begitu mendengar kabar itu. Tidak ada yang menyangka. Saat mayat korban ditemukan, ratusan warga datang menyaksikan proses evakuasi,” ujar Tres dan Man, dua warga Dusun Kelantan, di kutip dari media Informasinasional.com, Kamis (10/4/2025) malam.

Tim gabungan polisi saat mengevakuasi jasad MFP yang ditemukan didalam sungai, di Desa Pasar Rawa, Langkat (dok. Screenshoot Facebook)

Sebelumnya, diketahui pria berinisial, MFP telah dilaporkan hilang sejak, Minggu dini hari (6/4/2025), setelah menerima pesanan sebagai driver taksi online.

Saat itu, ia mengemudikan mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi BK 1273 QF. Perjalanan korban tercatat berakhir secara tiba-tiba setelah pesanan dibatalkan di sekitar Jalan Bunga Sakura pukul 01.13 WIB.

Dari hasil pelacakan GPS, korban terakhirkali mengantar penumpang ke Jalan Tanjung Slamat 72. Setelah itu, keberadaannya tidak lagi terdeteksi.

Informasi hilangnya, MFP sempat beredar luas di berbagai grup WhatsApp, di mana keluarga korban meminta bantuan publik untuk melacak keberadaannya.

Polisi mencurigai bahwa korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dibunuh secara sadis. Tim Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di wilayah Tanah Karo pada, Rabu sore (9/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Mayat korban ditemukan di dalam karung dan mengambang di sungai. Setelah menerima laporan dari warga, kami segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” jelas Iptu Harles Gultom, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Namun, ia belum mengungkap secara rinci motif dan kronologi pembunuhan. Ia pun meminta publik bersabar dan menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.

Senada dengan itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafiz menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta. (OD/20)