ABDYA | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), yang dijadwalkan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 14.30 WIB, terpaksa ditunda akibat dari salah satu fraksi di lembaga terhormat yaitu Fraksi Abdya Maju beranggotakan sembilan 9 orang memilih absen.
Berdasarkan surat undangan Nomor: 005/107 yang diperoleh awak media, rapat dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/11/2024) pukul 14.30 WIB di Aula Gedung DPRK Abdya. Surat tersebut dikeluarkan pada 19 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi.
Pasalnya, agenda penting tersebut membahas tentang Pengumuman Pembahasan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2024, Pengumuman Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRK Abdya Tahun 2024, serta Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya untuk Anggaran 2025.
‘Namun terpaksa ditunda setelah molor lebih dari satu jam akibat tidak terpenuhinya kuorum.”
Adapun anggota DPRK Abdya yang memilih absen dari undangan paripurna yakni, 4 Anggota DPRK Abdya dari Partai Gerindra termasuk ketua, 3 Anggota DPRK dari PKB, 1 dari Partai PDA dan 1 dari Partai Gelora.
Dan para unsur forkopimda Abdya sudah berhadir termasuk Pj Bupati Abdya Ir. Sunawardi MSi dan para tamu undangan sudah duluan hadir.
Padahal sebelumnya di Rapat Paripurna, Rabu (20/11/2024), tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan pengucapan sumpah/janji yang dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie.
Di kesempatan itu, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi dalam pidatonya mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk alat kelengkapan dewan dan telah selesainya pembahasan peraturan DPRK Abdya tentang tata tertib kode etik dan tata cara badan kehormatan dewan.
Selanjutnya tugas lain adalah melanjutkan pembahasan rancangan qanun tahun anggaran 2025.
Roni berharap, agar seluruh anggota DPRK Abdya senantiasa dapat memahami dan melaksanakan tugas-tugas dan fungsi-fungsi selaku wakil rakyat.
Kecewa
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Abdya Mustiari merasa kecewa dengan gagalnya sidang paripurna tersebut.
“Saya sendiri kecewa, karena Ketua DPRK yang teken undangan rapat beliau pula yang tidak hadir,” tuturnya.
Dirinya mengaku, tidak mengetahui persis kenapa Fraksi Abdya Maju kompak tidak hadir termasuk ketua dewan. Sebab selama ini tidak ada masalah dan pembahasan RAPBK 2025 biasa-biasa saja tidak ada keteganggan.
“Kenapa tiba-tiba mareka kompak tidak hadir. Itu yang saya tidak habis pikir,” sebut Politisi Partai Aceh.
Rapat Paripurna DPRK Abdya pengumuman pembahasan tiga qanun Abdya, pengumuman masa reses pimpinan dan anggota DPRK Abdya, serta penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Abdya tahun anggaran 2025, dipimpin oleh mantan ketua DPRK yang kini sebagai Wakil Ketua II DPRK Abdya Nurdianto.
Sidang yang sempat diskor 1 jam, akhirnya dibatalkan karena tidak cukup kquorum. Dari 25 anggota dewan hanya 16 yang hadir sementara sembilan lainnya bolos.
Nurdianto menjelaskan, sesuai dengan tata tertib DPRK Abdya pasal 108 forum b ayat 1 huruf b rapat paripurna DPRK harus terpenuhi kuorum.dan dijadwalkan agenda paripurna pada hari Senin, 25 November 2024.
Secara terpisah, Penjabat (PJ )Bupati Abdya, Ir Sunawardi,MSi berharap pembahasan APBK 2025 segera rampung tanpa perlu menggunakan Perbup.
“Jika anggaran ditetapkan lewat Perbup, yang dirugikan tetap masyarakat Abdya. Saya harap semua anggota DPRK bisa segera menyelesaikan ini demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Tunda Paripurna
Usai tunda agenda paripurna, Wakil Ketua II DPRK Abdya Nurdianto yang didampingi wakil ketua 1 Mustiari, Agusri Samhadi (Golkar), Jasman (PA) dan Mukhlis AW (PNA), Rahmad Irfan (PPP), Said Abbas (PAN) saat jumpa pers menuturkan, ada konsekuensi yang sangat merugikan Abdya kalau anggaran ini tidak segera disahkan, karena bisa Perbup dan ini sanggat merugikan masyarakat Abdya.
“Jika anggaran Abdya disahkan Perbup, sebutnya, tentu gaji untuk Honorer selama satu tahun tidak akan terealisasi lagi,” sebur mereka.
Selain itu juga Tukin ASN dan anggaran-anggaran lain, sebab penggunaannya mengacu pada aturan tahun sebelumnya karena gaji honorer hanya dibayarkan 6 bulan saja.
“Seharusnya kegiatan ini jangan dibawa kemana-mana. Kita tentu tidak tau siapa nanti yang terpilih jadi bupati. Apa nanti 01, 02 atau 03. Hari ini kami yang hadir tidak berada dalam ranah politik itu, tapi masyarakat bisa menilai mana yang serius membangun Abdya ini, mana yang tidak,” tegas politisi Partai Demokrat Nurdianto.
Reporter : Nazli