Bawaslu Harap Hasil Pengawasan Pilkada Menjadi Objek Penelitian Ilmiah

“Kami (Bawaslu) mempunyai keterbatasan. Karena itu sangat diharapkan keterlibatan masyarakat bersama sama mengawasi penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.

Herdi yang merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut ini mengatakan, Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan mempunyai tiga tugas. 

“Pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa menjadi fungsi bawaslu yang diatur oleh undang-undang,” ujar Herdi.

Rektor Universitas Darma Agung Jaminuddin Marbun merespon positif harapan Bawaslu. “Universitas Darma Agung sangat terbuka dan tertarik dalam melakukan penelitian terutama berkaitan dengan pengawasan pemilihan. Kami berharap diberikan modul-modul untuk menambah bahan penelitian,” ujar Marbun. 

Senada, Wakil Rektor I Universitas Darma Agung Anshori Lubis menyampaikan bahwa UDA berkomitmen memberi peran di masyarakat. “Peran kampus sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.cr-03