Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Lonching Posko Kawal Hak Pilih

SERGAI| Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuka Posko Kawal Hak Pilih pada tahapan pemlihan serentak tahun 2024, acara ini berlasngsung di sekretariat Bawaslu Kabupaten Sergai, Rabu (26/06/2024).

Lonching Posko Kawal Hak pilih ini bertujuan untuk menjaga hak pilih masyarakat di seluruh negeri khususnya di Kabupaten Sergai agar terdata dengan akurat dan terlindungi, serta mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Hal itu disampaiakan oleh Anggota Bawaslu Sergai Bambang Dena Sastra selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), menurutnya Posko Kawal Hak Pilih ini adalah suatu bentuk pelayanan Bawaslu Sergai dalam menerima aduan masyarakat selama tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Posko Kawal Hak Pilih ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat sergai untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait data pemilih”. Ucap Bambang

Lebih lanjut Bambang , dia menambahkan, bahwa posko Kawal Hak Pilih ini bukan hanya berada di Bawaslu Kabupaten Sergai saja, namun ditingkat pengawas kecamatan juga hari ini dibentuk Posko Kawal Hak Pilih, sehingga bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran terkait penyususnan data pemilih bisa juga datang ke Sekretariat Panwas Kecamatan masing masing .

Bambang berharap agar masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai dapat berpartisipasi dalam mengawal hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024 ini. di wilayah Kabupaten Serdang Bedaga.

“kami berharap agar masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai dapat berpartisipasi dalam mengawal hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024 ini”. Kata Bambang

Diakhir statementnya Bambang Berpesan Kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sergai agar berperan aktif dan intens dalam melakukan pengawasan terhadap petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih) dalam melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024

“sebagai pengawas kita harus aktif dan intens dalam melakukan pengawasan terhadap petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih) dalam melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024 khususnya wilayah sergai ”. Tegasnya mengakhiri od-04