BBM Langka di Paluta, IMATABER: Tangkap Pengecer Minyak Subsidi di Atas 12 Ribu

Ketua IMATABER, Boni Hutafea sebelah kiri pertama(ist)

MEDAN | Ketua Ikatan Mahasiswa Tabagsel Bersatu (IMATABER), Boni Hutafea meminta Kepolisian Daerah Tapanuli Selatan melalui Polsek Padang Bolak segera bertindak terkait maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di atas Rp12 ribu per liter di Padang Lawas Utara (Paluta).

“Kami meminta polisi segera menindak tegas siapa penyalur minyak eceran ini dan juga menangkap para pengecer BBM Subsidi di atas Rp12 ribu per liter. Karena menurut hemat kami para pengecer yang menjual BBM tersebut diduga berperan dalam antrian panjang di SPBU dan cepatnya habis BBM,” ucapnya, Senin (15/12/2025).

Boni menduga bahwa para oknum pengecer BBM tersebut melakukan pengisian minyak BBM berulang di SPBU dan kemudian menjualnya secara mandiri dengan harga sangat mahal.

“Informasi yang kami himpun para pengecer BBM jenis pertalite di Paluta rata – rata menjual Rp18 ribu – 20 ribu tiap liternya, tentu ini sangat mahal dari biasanya yang 12 ribuan,” sebutnya.

Boni beranggapan atas permasalahan tersebut telah menjadi salah satu pemicu langkanya BBM di Paluta. Maka atas permasalahan tersebut polisi harus segera bertindak.

“Sudah ada beberapa contoh para pengecer yang jual BBM subsidi diluar nalar ditangkap. Seperti di Kota Medan yang baru-baru ini dan menurut saya terbukti ampuh mengurangi para pengecer nakal tersebut,” katanya

Ia juga menyampaikan Pemkab Paluta seharusnya memperhatikan nasib masyarakat dan segera melakukan Kordinasi ke Pertamina Regional 1 Sumbagut agar BBM didatangkan dari Riau ataupun Kota Medan dengan porsi leih banyak. karena kelangkaan BBM ini sangat menganggu aktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, ia meminta Pemkab Paluta dalam melakukan kordinasi jangan terfokus ke BBM Subsidi karena melewati beberapa tahapan namun BBM jenis Pertamax dan Dexlite tentu akan lebih mudah.

“Kita minta BBM itu didatangkan dari kota Dumai dan Kota Medan dengan jumlah lebih banyak dan tentu jangan BBM Subsidi saja tapi jenis Pertamax dan Dexlite juga karena hari ini kami lihat BBM Subsidi lebih mahal di tempat pengecer karena banyaknya SPBU kosong. Tentu harapan itu bisa terlaksana kalo Pemkab Melakukan kordinasi ke Pertamina bukan berdiam diri saja,” tutupnya.

Untuk diketahui Pemkab Paluta telah mengeluarkan surat edaran pada 10 Desember 2025 dengan Nomor : 500/7476/2025 tentang larangan menaikkan harga secara tidak wajar dan menahan stok bahan pangan pokok penting dalam menghadapi pascabencana alam dan HKBN Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Padang Lawas Utara.

Namun dalam surat edaran tersebut tidak ada menerangkan secara spesifik untuk larangan menjual BBM Subsidi di atas harga wajar di Padang Lawas utara. (OM-012)