Beranggotakan 1.608 Orang, KPPB Target Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Ketua KPPB Zulyadin saat memberikan laporan terkait perjalanan KPPB, pada RAT II. ORBIT/M Saleh

Singkil-ORBIT: Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB), yang saat ini telah berstatus nasional di Provinsi Aceh, kedepan menargetkan akan menerobos unit usaha baru yakni di bidang perikanan dan peternakan.

Dengan upaya sasaran bidang perikanan dan peternakan yang akan dikelola koperasi yang merupakan hasil dari perjuangan bersama itu, diyakini mampu mensejahterakan ekonomi masyarakat di Aceh Singkil.

Demikian disampaikan, Ketua KPPB Zulyadin SH dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-II, berlangsung di Aula Bappeda Aceh Singkil, Senin (11/2/2019) yang dibuka oleh Bupati mewakili Asissten I Sekdakab Mohd Ichsan.

“Setelah berhasil di unit pengelolaan bidang perkebunan, kita akan upaya mengembangkan usaha perikanan dan peternakan, untuk masyarakat,” sebutnya.

Disebutkannya, sasaran KPPB yang sudah berjalan dua tahun yakni koperasi  pengembangan ekonomi produktif dan ekonomi kreatif dalam hal pengembangan kesejahteraan masyarakat.

Hingga dua tahun berjalan koperasi yang didominasi dari masyarakat 22 desa berjumlah 1.608 anggota dengan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sekira 347,4 ha.

Selain target usaha baru, KPPB juga berencana mempersiapkan unit usaha strategi perencanaan pengembangan dan pelatihan koperasi.

Disebutkannya KPPB juga akan menghibahkan lahan seluas 10 ha, yang akan disepakati dalam RAT. Lahan tersebut rencananya akan dijadikan tempat training center yang akan dibawahi langsung oleh Kementerian Koperasi. “Pihak Kementerian juga sudah turun langsung meninjau lokasi dan sudah cocok. Yang hebatnya, ternyata training center ini baru satu-satunya di Sumatera,” beber Zulyadin.

Mewakili Kadis Koperasi Aceh, Abu Bakar menyebutkan, KPPB merupakan bukti perjuangan bersama masyarakat.

Disebutkannya, izin operasional koperasi bergerak simpan pinjam, untuk wilayah Provinsi Aceh baru terdaftar KPPB di Dinas Koperasi Aceh.

Sehingga legalitas  hukum untuk koperasi simpan pinjam KPPB sudah sah bisa dipergunakan. “Bupati juga sudah bisa evaluasi program KPPB dan mendukung untuk pengembangannya,” sebut Abu Bakar.

Abu Bakar juga berpesan agar kedepan KPPB tetap mendukung bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jika UKM sudah memiliki hasil produksi selanjutnya mesti dibentuk sentra produksi yang kemudian bisa diciptakan galeri sentra produksi dari 22 desa, harapnya.

Bupati Dulmusrid melalui Asissten Mohd Ichsan juga sangat mendukung upaya koperasi besar yang sudah berstatus nasional, dengan sasaran barunya yakni sektor perikanan dan peternakan. “Anggota akan merasa memiliki jika mendapat manfaat dari suatu lembaga,” beber Ichsan. On-Ms/AH