Berkas Perkara Tersangka Walikota Tanjungbalai Non Aktif M Syahrial Dinyatakan Lengkap

Jubir KPK Ali Fikri SH

Penahanan selanjutnya kata Ali  menjadi kewenangan Tim JPU selama 20 hari kedepan, terhitung 22 Juni 2021 sampai dengan 11 Juli 2021 di Rutan KPK Kavling C1.

” Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor,” demikian Ali. cr-03