Penahanan selanjutnya kata Ali menjadi kewenangan Tim JPU selama 20 hari kedepan, terhitung 22 Juni 2021 sampai dengan 11 Juli 2021 di Rutan KPK Kavling C1.
” Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor,” demikian Ali. cr-03







