Biadap, Tiga Lelaki Ruda Paksa Siswi SMA Berulang Kali

Ilustrasi (dok)

ACEH SELATAN | Kepolisian Resor Polres Aceh Selatan mengamankan tiga orang laki laki sebagai pelaku ruda paksa terhadap Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 18 tahun asal Kecamatan Kluet Utara yang bernama Melati (samaran).

Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang kali hingga tak sadarkan diri dan tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah, setelah pihak Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswi tersebut.

Tiga di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sedangkan dua orang lagi ditetapkan sebagai saksi dan sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Demikian ungkap Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH kepada awak media.
Senin (22/04/2024).

“Lanjutnya, terduga diamankan setelah tim personel opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap korban dan saksi saksi serta berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tiga tersangka yang sudah dilakukan penahanan adalah masing-masing AS, 18 tahun penduduk Jambo Mayang, Kluet Utara. TR, 21tahun penduduk Kota Fajar dan BB, 21 tahun, Kota Fajar. Sementara yang menjadisaksi kunci RZ dan RH.

“Lanjutnya, apabila dalam pengembangan kasus ini, kedua saksi juga terbukti melakukan tindak pidana pelecehan, seksual sambungnya, maka Polres Aceh Selatan secara otomatis meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, Ini tidak tertutup kemungkinan bila terbukti bersalah,” papar Fajriadi.

Menurut Kasat reskrim, kasus pelecehan dengan kekerasan ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan polisi nomor: Lp-B/39/IV/2024/SPKT/Polres AcehSelatan, Polda Aceh tanggal 13 April 2024.

Tentunya, langkah penyelidikan dilaksanakan secara profesional dan nyaris rampung, tuturnya.

Pengakuan Tersangka

Kasatreskrim juga menjelaskan awal kronologis kejadian pelecehan terhadap Melati yang dilakukan oleh tiga tersangka, pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 00.00WIB, berawal dari Gampong Krueng Batu kecamatan Kluet Utara korban dibonceng tersangka BB menuju arah kota fajar, lalu menuju ke arah Tapaktuan, terus menuju ke kecamatan Sawang Kepergian kedua insan berlainan jenis itu diikuti tersangka AS dan TR serta saksi RZ dan RH.

Setiba di kawasan Sawang, tersangka BB yang membonceng korban berhenti di sebuah Mushola untuk buang air kecil, sementara tersangka AS dan TR serta saksi RZ dan RH terus melanjutkan perjalanan tanpa menunggu tersangka BB dan korban.

“Dalam perjalanan kembali ke arah Tapaktuan, tersangka BB melakukan pelecehan dengan cara memegang kemaluan dan payudara korban Melati Tiba di Tapaktuan, tersangka BB dan korban duduk di RTH dan bertemu tersangka AS danTR serta saksi RZ dan RH seraya pesta minuman keras jenis Ciu,” ungkap, Fajriadi.

Tidak ayal, sambung Kasat reskrim, minuman yang ditenggak kawanan remaja tersebut turut disuguhkan kepada korban Melati hingga mabuk (tidaksadarkan diri). Pada pukul 02.30 WIB, dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan mereka melanjutkan perjalanan balik ke arah Kota Fajar.

Waktu itu tersangka BB masih membonceng korban, sedangkan tersangka AS dan TR serta saksi RZ dan RH berboncengan dengan dua kendaraan lain. Pukul 03.30 WIB tersangka AS dan TR serta saksi RZ dan RH tiba di salah satu café di Pasi Lembang, Kluet Selatan menunggu tersangka BB dan korban yang agak pelan melaju, imbuh, Kasat reskrim sebagaimana pengakuan tersangka dan saksi.

“Ternyata dalam perjalanan menuju Pasi Lembang,sambungnya, tersangka BB juga melakukan aksi Bejatnya kepada korban di atas sepeda motor. Kala itu korban sudah tidak berdaya karena dalam kondisi tidak sadar kan diri akibat pengaruh minumankeras,” papar, Fajriadi.

Lanjutnya,lagi, sesampai tersangka BB dan korban di café di Pasi Lembang, AS memegang payudara korban dari bagian dalam sementara tersangka TR memegang bagian dada sembari memoles minyak kayu putih dan meniup kening korban.

“Sementara dua saksi hanya duduk saja di atas sepeda motor.
Begitu,usai melakukan Aksi Bejatnya ketiga pelaku yang masih remaja itu Kabur pulang, sementara korban ditinggalkan begitu saja di café Pasi Lembang hingga pemilik café menemukan korban pada pagi hari.

Diketahui antara korban dan tersangka utama tidak ada hubungan khusus, hanya teman biasa,” ungkap Kasat reskrim.

“Temuan tersebut langsung dilaporkan masyarakat Pasi Lembang dan Kluet Utara ke Polsek Kluet Selatan untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum dengan didampingi Dinas DP3AKB Aceh Selatan,” pungkas Kasat Reskrim.

Reporter : YUNARDI. M.IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *