MEDAN| Biaya pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Medan mencapai Rp2.270.000.000 dengan rincian perjenazah Rp5 juta .
Demikian disampaikan Camat Medan Tuntungan Topan Ginting kepada wartawan, Senin (9/11/2020). Topan menegaskan Jumlah warga Medan yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan meningkat. Pada Oktober 2020 jumlah warga Kota Medan yang dimakamkan berjumlah 425 orang, Per November mencapai 454 orang.
“Anggaran untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19 itu diambil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan biaya Rp5 juta untuk sekali pemakaman jenazah. Sampai pukul 00.00 WIB hari ini sudah 609 jenazah yang dimakamkan di TPU Simalingkar B. Sebanyak 454 diantaranya warga Medan dan 155 lainnya dari luar Medan,” ujar Topan







