BUMDes Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa yang dilakukan oleh BKAD dan UPK sebagai unit pengelolah kegiatan untuk diaplikasikan pada program pemerintah daerah seperti Simpan Pinjam Kelompok PerempuanTentunya dipertahankan bahkan dikembangkan trus agar tidak berakhir dengan begitu saja karna kecamatan Pulo Bandring ini Ex – PNPM sudah teruji sejak Tahun 2009 sampai sekarang di kabupaten Asahan ini.
Sementara Ketua BKAD Darto, mengatakan, tampa bantuan dan dukungan dari kita semua khususnya kepala Desa Se kecamatan Pulo Bandring juga tidak bisa seperti ini tampa bantuannya.
Kirannya para kepala Desa trus bisa mengajak wargannya dalam pengembangan simpan pinjam kelompok perempuan ini yang di amanahkan oleh kami BKAD dan UPK kecamatan Pulo Bandring. Darto menjelaskan selama ini dana eks PNPM yang dikelola di tiap kecamatan besarannya berbeda beda.
Dana tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan pinjaman modal tanpa agunan dengan bunga sangat kecil. ”Biasanya kelompok masyarakat dengan bunga pinjaman 10 persen dengan dicicil 12 kali,” jelasnya. Lebih lanjut, agar terus dapat membantu masyarakat, BKAD membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) meskipun telah ada PP Nomor 11 Tahun 2021. ”PP Nomor 11 Tahun 2021 telah menegaskan eks PNPM menjadi Bumdesma namun kita tetap mengharapkan Bupati membuat Perbupnya.
Reporter: Amien







