Aceh  

BKAG Aceh Selatan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dilaksanakan BKAG Aceh Selatan.

ACEH SELATAN | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Geumilang, Kabupaten Aceh Selatan, menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Gedung Agam Tapaktuan, Kabupaten setempat, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si yang juga turut dihadiri Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, unsur Forkompinda Aceh Selatan serta keuchik dan ketua pemuda se-Aceh Selatan.

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam kesempatan tersebut mengatakan, melalui momentum ini tentunya perlu disambut dengan perencanaan yang matang, agar sumber daya manusia yang produktif benar-benar dapat memberikan manfaat bagi upaya pembangunan bangsa.

“Namun demikian, berbagai ancaman terus membayangi upaya-upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045, salah satunya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin marak, khususnya di kalangan generasi muda,” paparnya.

Lebih lanjut Syazalisma mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah untuk menindak tegas para pelaku peredaran dan perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sudah seharusnya mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk seluruh anggota masyarakat.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada Pasal 105 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan prekursor,” sambungnya.

Melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba,

“Memperkuat sinergitas dan kerja sama kita bersama dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Aceh Selatan,” harapnya.

Melalui sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada semua pihak mengenai peta permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan.

Dengan demikian, informasi yang diterima dapat membuka akan pemahaman bersama, betapa luar biasanya ancaman narkoba tersebut, dan mendorong kita untuk lebih aktif mengambil peran serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ke depannya.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada badan kerjasama antar gampong (BGAG) Gemilang, dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan pada hari ini, kiranya hal ini menjadi salah satu bentuk nyata dalam wujud upaya bersama memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus kita,” pungkasnya. (YUNARDI)