Aceh  

BKPSDM Ingatkan, PNS Jangan Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Dinas Atau Berhenti

“Apabila minta pindah tugas dari Aceh Singkil, belum melaksanakan tugas sampai 10 tahun, maka PNS bersangkutan dianggap mundur, dan rekomendasi yang dikeluarkan berhenti dari PNS,” kata Kepala BKPSDM Ali Hasmi kepada Orbitdigitaldaily, usai prosesi penyerahan SK 115 CPNS oleh Wabup H Sazali yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil.

Sementara khusus untuk Aceh Singkil, PNS yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan, saat melamar untuk menjadi CPNS. Isi surat pernyataan tersebut PNS bersangkutan tidak bisa pindah selama 20 tahun bertugas di Aceh Singkil.

“Begitupun katanya penegasan tersebut mulai diberlakukan bagi PNS untuk formasi 2018 dan 2019,” ucap Hasmi kepada Orbitdigital, Jumat (15/1/2021) kemarin.

Hasmi menambahkan, disamping itu untuk PNS formasi tersebut juga tidak bisa pindah tugas selama 5 tahun dari instansi yang dipilih pertama.