Aceh  

BKPSDM Ingatkan, PNS Jangan Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Dinas Atau Berhenti

“Kalau SK nya sudah ditetapkan di Kantor BKPSDM ya harus tetap dikantor tersebut, tidak bisa minta pindah kantor atau pindah mengajar, dari instansi yang dipilih pertama,” terang Hasmi.

Sementara itu Wakil Bupati H Sazali dalam sambutannya usai menyerahkan SK CPNS berpesan, agar PNS yang sudah menerima SK tugas tersebut tidak menjaminkan SK nya sebagai agunan untuk pinjaman uang.

Sazali juga menyinggung, selama ini PNS yang sudah lulus dan menjadi PNS di Aceh Singkil hanya sebagai rakit untuk bisa keseberang.

Selanjutnya setelah lulus langsung mengurus pindah tugas, sebutnya berharap CPNS dapat mengabdikan dirinya dengan baik.

Reporter : Saleh