BKSDA Hentikan Pencarian Harimau di Desa Siraisan Palas

Tim BBKSDA Sumut melalui tim Resot SM Satwa 03 Barumun Supandi saat melakukan pengahalauan sekaligus pendesakan HS liar ke hutan margasatwa, di sekitar lokasi perkebunan karet masyarakat Desa Siraisan, Jumat (5/11/2021). Foto/Ist.

PALAS I Tim BBKSDA Sumut, menghentikan proses pencarian jejak induk dan anak Harimau Sumatera ( HS) liar di wilayah perkebunan masyarakat Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas ).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan S.hut. M.Sc kepada wartawan Sabtu ( 6/11/2021) pagi.

Dikatakannya, proses penghentian pencarian jejak, serta penghalauan ( pengusiran) induk dan anak HS tersebut, ditetapkan pihaknya sejak hari Jumat (5/11/2021).

Didasari, dengan tidak adanya lagi ditemukan tanda – tanda atau jejak baru, dari induk dan anak HS liar tersebut, di lokasi perkebunan masyarakat desa setempat, saat proses pencarian jejak itu, sejak penemuan bekas injakan kaki anak HS terakhir, pada hari Rabu (3/11) lalu.

“Perkiraan kami induk dan anak HS itu telah kembali kembali kehabitatnya di Hutan Margasatwa. Untuk itu kami lakukan penghentian proses pencarian,” jelas Darmawan.