BNN Gelar Bimtek Life Skill bagi Masyarakat di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Pj. sekda Madina Drs. Sahnan Pasaribu saat menyerahkan bahan kerajinan tangan kepada masyarakat (OD 29).

MADINA l Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan bimbingan teknis life skill bagi masyarakat pada kawasan rawan tanaman terlarang yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Beringin Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (12/08/2025).

Kegiatan bimbingan teknis life skill bagi masyarakat pada kawasan rawan tanaman terlarang provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan selama tiga hari 12-14 Agustus 2025.

Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) H.Saipullah Nasution melalui Pj.Sekda Drs. Sahnan Pasaribu MM menyampaikan, kita harus keluar dari persoalan tanaman ini.

“Kegiatan bimbingan teknis life skill ini salah satu upaya kecil kita lakukan untuk beralih fungsi dari tanaman terlarang ke tanaman yang lain,” sebut Sahnan.

Pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin bergerak untuk mengalihkan dari tanaman ganja ke tanaman yang lain namun sejauh ini masih belum maksimal hasilnya.

“Program-program dalam mendukung pengalihan tanaman terlarang ini masih terus berjalan untuk itu kita berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Sahnan juga menyampaikan, kehadiran pemerintah dalam mengurangi tanaman ganja, akan melakukan pelatihan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan tanaman ganja.

“Terimakasih kami sampaikan kepada BNN yang sudah melaksanakan life skill ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi mata pencarian bagi masyarakat melalui keterampilan yang dimiliki,” ahirnya.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs Yuki Ruchimat M,Si melalui Plt kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Madina, Syamsul Arifin menyampaikan, kegiatan life skill ini merupakan bentuk penyadaran prilaku hidup sehat tanpa narkoba dan pemberdayaan masyarakat yang berada di kawasan rawan tanaman terlarang.

“Melalui pelatihan pembuatan kerajinan dari rotan masyarakat mempunyai usaha legal, produktif, mandiri, menguntungkan dan berkelanjutan,” sebut Syamsul.

Dijelaskannya, di Sumut pada awal tahun 2025 melalui data Direktorat intelejen terdapat 476 kawasan rawan narkoba dengan katogori rawan dan waspada, dengan rincian 23 katagori rawan dan 453 katagori waspada.

“Untuk katagori rawan ini sebagian ada di Kabupaten Madina, yakni desa Banjar Lancar, desa Huta Bangun, desa Huta Tinggi, desa Pardomuan, dan desa Aek Nabara,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, plt, Kadis Pertanian Taufik Zulhendra Ritonga, Plt. BNK Samsul Arifin, Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap, Camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar, dan UPTD KPH VIII Irwan.

Reporter : OD 29