Bank Sumut

Bocah 6 Tahun Diduga Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tangan Kirinya Patah

bocah dianiaya ayah tiri
Korban bunga saat didampingi oleh Ketua lembaga perlindungan anak ( LPA ) Sergai Tugimin, UPT PPA Pemkab Sergai dan anggota DPRD Sergai Darmalina Saragih, di rumah paman korban, Selasa (21/6/2022). (ist)

SERGAI | Sungguh malang nasib yang dialami anak berusia 6 tahun ini, sebut saja namanya bunga, warga Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai ( Sergai ) ini, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial SS (30), hingga tangan kiri korban patah. 

Dugaan penganiayaan ini diperkirakan sudah berlangsung selama dua tahun, sejak ayah kandung korban meninggal dan ibunya menikah dengan pelaku. Ironisnya, dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh SS dilakukan didepan ibu kandung korban berinisial SA (43).

Akibat kejadian ini, korban terpaksa diungsikan ke rumah adik almarhum ayah kandung korban yang tinggal  di Desa yang sama. Dari kunjungan beberapa media dirumah tempat korban diungsikan saat ini, Selasa (21/6/2022) ditemui fakta hampir disekujur tubuh korban terdapat luka dan memar, termasuk luka memar dibagian wajah dan kening.

Tak hanya itu, tangan kiri korban juga terlihat patah. Menurut paman korban, Samidi kepada wartawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah  pada Senin sore (20/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, korban berteriak minta tolong karena sudah tidak tahan merasakan sakit.

Menurut Samidi, kemudian warga mendesak Ibu korban agar melaporkan kasus ini ke Polres Sergai, karena warga menduga kasus ini sudah berlangsung, semenjak ibu korban menikah dengan pelaku sekitar dua tahun yang lalu, namun ibu korban sepertinya selalu menutupi kasus ini.

” Saya menduga disiksa, karena setahun yang lalu kaki korban pernah patah, tapi waktu saya tanya alasan mamaknya ada aja, yang jatuh dari mobil lah,” terang Samidi.

Lebih lanjut Samidi menuturkan dari keterangan warga bahwa, keponakanya itu kerap kali mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku di dalam rumah, dan diketahui ibu kandung nya, hingga disekujur tubuh korban terdapat luka dan memar dan patah bagian tangan kirinya.

“Nanti kakinya diikat kemudian korban dibenturkan ke tembok oleh pelaku, sampai capek baru berhenti, dan tali ikatanya pun korban yang buka sendiri,” ucap Samidi menirukan keterangan tetangga korban.

Penanganan kasus dugaan penganiyaan anak dibawah umur ini dibenarkan oleh Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Qori Oloan Siregar ketika dikonfirmasi wartawan orbitdigitaldaily.com pada, Selasa (21/6/2022) melalui telepon selulernya..

“Iya masih dalam pemeriksaan bang,” jawab Qori.

Saat ditanya tentang dugaan keterlibatan Ibu kandung korban dalam perkara ini.

Menurut Qori belum mengetahui, karena kasusnya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.
Namun Qori memastikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap tadi malam saat ini sudah ditahan di Mapolres Sergai.

“Alhamdulillah sudah ditangkap tadi malam bang”. Jawab Qori mengakhiri.

Reporter : Pujianto