BPKP Sumut Lakukan Workshop Monitoring dan Penggunaan Dana Desa

LABUHANBATU | Dalam masa pandemi beberapa bulan ini dan menindaklanjuti instruksi Presiden No.4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19).

Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu telah mengambil kebijakan dan melakukan refocussing dan realokasi anggaran desa 2020 dengan langkah-langkah seperti memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat, mengarahkan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dengan program padat karya tunas desa serta melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Demikian dikatakan Pjs Bupati Labuhanbatu Drs M Fitryus SH MSP ketika membuka workshop monitoring, evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa, Kamis ( 22/10/2020) yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

Fitryus menambahkan, bahwa langkah – langkah yang telah dilakukan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Pemkab Labuhanbatu saat ini berkonsentrasi penuh menyusun berbagai program dalam rangka pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat kendati Labuhanbatu saat ini, masih berada pada zona orange.

“Semoga pandemic covid-19 ini cepat berakhir dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat pulih kembali,” ujar Pjs Bupati labuhanbatu.

Fitryus berharap kepada seluruh peserta workshop dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir, sehingga dapat memahami tatacara penatausahaan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana desa, sehingga dana desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Reporter : Robett Simatupang