JAKARTA|Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan (SK) Akreditasi Pendidikan Kilat Teknis Penanggulangan Bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Mercure Jakarta, Jumat (4/12/2020). SK diserahkan langsung Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Pusat Harmensyah kepada Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution.
Asren mengatakan, dengan diberikannya SK tersebut berarti BPSDM Sumut bisa menyelenggarakan pelatihan dasar manajemen penanggulangan bencana. BPSDM juga bisa menerbitkan sertifikat atas penyelenggaraan pelatihan manajemen penanggulangan bencana.
“Karena BPSDM telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Diklat penangulangan bencana,” kata Asren, usai menerima SK.
Menurut Asren, hanya ada 3 BPSDM di Indonesia yang bisa mengadakan Diklat penanggulangan bencana. Antara lain BPSDM Sumut, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.







