Aceh  

Buka Musrenbang Kecamatan, Pj. Darmansah Minta Camat Lebih Aktif

Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM didampingi Kepala Bappeda Firmansyah ST, Anggota DPRK Agusri Samhadi, membuka Musrenbang (RKPD) 2024 di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tangan-Tangan, Senin (13/2/2023)

ABDYA | Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM membuka kegiatan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2024, di Gedung SKB Tangan-tangan, Senin (13/2/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mencapai visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 – 2025 yaitu Aceh Barat Daya yang Maju, Makmur dan Mandiri serta Bertaqwa kepada Allah SWT dalam Sistem Pemerintahan Daerah yang Bersih, Jujur dan Berkeadilan.

Dalam sambutannya Darmansah menyebutkan, arah kebijakan RKPD tahun 2024 merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2023-2026 yang difokuskan pada pemantapan struktur perekonomian yang berlandaskan keunggulan lokal yang didukung SDM yang berkualitas.

Oleh sebab itu, substansi dari RKPD tahun 2024 merupakan keberlanjutan dan pembelajaran dari RKPD tahun sebelumnya, baik untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan maupun menjadi sarana menjawab berbagai kendala pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada periode sebelumnya.

Pada tahun 2024 terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan fokus daerah. Pelaksanaan pemilu presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah akan berjalan sepanjang tahun. Hal ini disebabkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota. Imbuhnya

Kata Pj, hal lain yang perlu diperhatikan adalah amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia dimana Kabupaten Aceh Barat Daya termasuk locus dari kemiskinan ekstrem yang ada di Aceh.

Empat Prioritas

Adapun, dalam pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024 ditetapkan 4 (empat) prioritas yaitu :

  1. Peningkatan kualitas SDM;
  2. Penguatan kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik;
  3. Pengembangan produk strategis daerah dan peningkatan daya saing sektor unggulan daerah;
  4. Penyediaan dan penataan infrastruktur dasar pada daerah prioritas pembangunan.

Darmansah, menerangkan, bahwa Musrenbang ini dilaksanakan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan, dimana hasilnya diharapkan dapat mengakomodir sebagian besar usulan masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan dan selanjutnya akan tertuang didalam rencana kerja (RENJA) perangkat daerah tahun 2024.

Terkait usulan Musrenbang tahun anggaran 2024, Pj Darmansah meminta seluruh kecamatan menginput hasil Musrenbang Gampong baik secara online maupun offline dengan menggunakan aplikasi SIPD sehingga kedepannya usulan Musrenbang Gampong maupun Kecamatan yang tidak terakomodir tidak hilang begitu saja melainkan ada daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program dan kegiatan yang dilaksanakan berikutnya.

Dia berharap dari Musrenbang Kecamatan ini terus dilakukan perbaikan sehingga sistem perencanaan pembangunan dari tahun ke tahun akan lebih baik, masyarakat menjadi maju dan handal dalam menyelesaikan masalah serta lebih mandiri dengan memaksimalkan segala potensi daerah yang ada di kecamatan sehingga mampu memberikan kontribusi yang terbaik di Kabupaten Aceh Barat Daya.pungkasnya.

Reportter : Nazli