Sebelumnya, Pemkab Madina melalui Peraturan Bupati (Perbup) telah menandatangani peraturan untuk seluruh jajaran Pemkab Madina menyalurkan zakat.
“Pemerintah atau semua bidang pasti punya kelemahan dan kelebihan. Kelemahan itu yang harus dijawab oleh Baznas,” kata Sukhairi.
Sukhairi berharap masyarakat Madina dapat tercover dengan BPJS dan kehadiran Baznas. “Mari sama-sama kita dukung,” ajaknya.
Sukhairi menggambarkan, masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS nantinya akan terbantu oleh Baznas.
Sukhairi juga mendukung penuh dengan adanya program yang baru diluncurkan oleh RSU Panyabungan yakni Sijeges.
“Saya tentu apresiasi dengan kinerja RSUD Panyabungan dengan program yang dijalankan yaitu Sijeges,” kata Sukhairi.
Reporter : Sulaiman Nasution







