Aceh  

Bupati Ganti Jabatan Kadishub Aceh Selatan

Kabag Humas Setdakab. (orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan, Azwir, memutasi Hamzah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Selatan. Untuk sementara, diletak kan Agusman Yasri sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

Hamzah dipindah tugaskan di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Pergantian itu tertuang dalam surat keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/277/2019, 05 September 2019 tentang pemberhentian dan jabatan pimpinan tinggi pratama selaku kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Agusman Yasri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Aceh Selatan.

“Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan defenitif,” demikian isi surat yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan, Azwir melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2019).

Ia menjelaskan menjelaskan, penggantian Kadishub Aceh Selatan karena sudah memasuki 5 tahun masa jabatan.

“Kemudian juga salahsatu persyaratan pelelangan, kan harus dikosongkan, disamping itu kesehatan beliau sedikit menurun. Bila Pak Hamzah ingin menjabat kembali, ya ikut seleksi lelang jabatan nantinya,” paparnya.

Dengan digantikannya Kepala Dinas Perhubungan, otomatis Plt Kepala SKPK yang sebelumnya berjumlah 14, kini menjadi 15 Plt yakni; Dinas Pendidikan, Perhubungan, Kesehatan, BPKD, BPMG, Bappeda, Sosial, Pendidikan Dayah, PUPR, Dinas Pangan, Parwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kesbangpol, Koperasi dan UKM dan Satpol PP.

Reporter: Yunardi