Bupati Karo dan Moderamen GBKP Teken Perjanjian Kontrak Tanah dan Bangunan RSU Kabanjahe

Cory S Sebayang dan Ketua moderamen GBKP Pdt Krimas Barus tunjukan dokumen perjanjian sewa-menyewa RSU Kabanjahe. (Foto/Ist)

KARO | Hadiri Sidang Kerja Majelis Sinode Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang lakukan penandatanganan naskah perjanjian sewa-menyewa tanah dan bangunana Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe dengan pihak Moderamen GBKP, Jumat (21/10/2022) di Retreat Center Sukamakmur, Sibolangit.

Sidang Kerja Majelis Sinode GBKP yang berlangsung selama tiga hari ini turut dihadiri pengurus Moderamen GBKP serta para Pengurus Majelis Klasis GBKP.

Dikesempatan itu Cory S Sebayang mengatakan, terimakasih kepada Moderamen GBKP, karena telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian sewa-menyewa tanah dan nangunan RSU Kabanjahe antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Moderamen GBKP dengan hati yang tulus,” kata Cory.

“Melalui GBKP, mari kita bersatu, membuat satu hal yang terbaik untuk Kabupaten Karo,” lanjut bupati.

Diberharap melalui penandatanganan itu, dapat mendorong pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan rumah sakit umum untuk melayani masyarakat di Tanah Karo dan sekitarnya.

Hadir dalam acara ini, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, SSos, Direktur RSU Kabanjahe, dr Arjuna Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan drg Irna Safrina Sembiring Meliala, MKes, Plt.Kepala Dinas Kominfo Frans Leonardo Surbakti, SSTP dan Kepala Bagian Pemerintahan Drs Djoko Sujarwanto.

Reporter : Daniel Manik