Bupati Langkat Sampaikan 3 Instruksi dan Minta Semua Pihak Menekan Covid-19

Bupati Langkat, Terbit Rencana. (Foto/Ist)

Usai melaksanakan apel, Bupati Langkat memimpin rapat teknis perkembangan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Langkat, di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Pada rapat, Bupati menegaskan, penanganan Covid-19 perlu kerja sama semua pihak dan instansi terkait untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Kesehatan untuk mengontrol pengaktifan 24 jam seluruh Puskesmas di Langkat. Apabila ada Puskesmas tidak melaksanakannya, Kapusnya harus segera di evaluasi.

“Apapun ceritanya, Puskesmas adalah ujung tombak penanganan Covid-19 untuk masyarakat. Jadi 30 Puskesmas yang ada di Langkat, semuanya harus buka 24 jam,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta sosialisasi ke masyarakat soal penanganan pasien di Rumah Sakit (RS). Agar tidak ada lagi asumsi di masyarakat, apabila berobat di RS akan dinyatakan Covid-19 bagi pasien yang memiliki penyakit dalam.

“Hal itu menjadi isu ditengah masyarakat, padahal itu tidak benar. Jadi harus diluruskan dan ditindaklanjuti secara baik,” minta Bupati.