MADINA | Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri Silaturahmi dan Mudzakarah Sosialisasi Peraturan Bupati (perbub) No 53 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BAZNAS di Kantor MUI, Komplek Perkantoran Bupati, Panyabungan, Kamis (18/8/2022).
Hadir pada silaturahmi tersebut, Ketua MUI Madina Parmohonan Siregar, Ketua Baznas Drs.Safe’i lubis MM, Asisten Administrasi Umum Drs.Sahnan Batubara, Kabag Kesra Madina Bahruddin dan Kabag Protokol dan Pimpinan Wildan Lubis.
Sukhairi menyampaikan kerja sama antara Baznas, MUI dan Pemkab Madina berpotensi memberikan kontribusi kepada masyarakat Madina.
“Mestinya ada potensi diri 500 Miliayar saja kita mampu memaksimalkan zakat profesi dan sedekah dikali dua setengah persen itu tidak mustahil dan mudah diperoleh untuk mendapat 12 M per tahun dalam jajaran Pemkab Madina,” kata Sukhairi.







