Menurut Sukhairi, Pemkab Madina meminta pemerintah pusat melakukan kajian ulang untuk memutuskan apakah aktivitas PT SMGP perlu dihentikan atau tidak.
“Pemerintah daerah hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat dan pihak perusahaan agar kegiatan pegeboran sumur ini segera dihentikan,” tegasnya.
Sementara Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS mengatakan langkah prioritas yang perlu dilakukan saat ini adalah mengevakuasi para dan warga yang terdampak kebocoran gas tersebut.
“Pihak perusahaan harus segera menutup sumur yang menyemburkan lumpur itu,” kata Reza.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, agar tetap tenang dan menjaga agar situasi tetap kondusif.
“Serahkan penyelesaian masalah ini kepada Bapak Bupati, Forkopimda dan para tokoh masyarakat,” tuturnya.
Reporter : Sulaiman Nasution







