Bupati Taput Lakukan Mutasi di Tengah Pandemi Covid-19

Bupati Taput saat melantik puluhan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkab Tapanuli Utara, Senin (4/5/2020)

TAPUT – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs Nikson Nababan MSi, melakukan mutasi dan pelantikan 30 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Mutasi dan pelantikan tersebut terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 9 Pejabat Administrator dan 19 Pejabat Pengawas, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara,Senin (4/5/2020).

Pada pelantikan di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini, Bupati Taput Nikson Nababan MSi berpesan kepada jajarannya agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan ke masyarakat harus tetap jalan namun tetap mengikuti petunjuk kesehatan agar kita semua terhindar dari wabah covid-19. Selain itu, pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah, lebih baik diselesaikan di rumah tanpa harus kontak dengan orang lain dan saya akan selalu mengawasi kinerja saudara, tunjukkan bagaimana mendukung hasil kerja agar semakin optimal,” ucap Nikson Nababan saat melantik 30 pejabat.

Lebih lanjut Nikson Nababan menegaskan, sudah memerintahkan secara khusus kepada Inspektorat untuk mengawasi kinerja saudara secara rinci termasuk diluar tufoksi juga ikut dikerjakan seperti gotong royong dan juga membantu masyarakat pada masa covid-19 saat ini. Saya tidak mau apa yang telah kita raih sebelumnya menjadi menurun, harus mengalami lompatan yang signifikan dan laporan kerja harus lebih detail, untuk itulah saudara dilantik saat ini,” ucap Bupati menegaskan.

Bupati juga menjelaskan, bahwa mutasi dan rotasi adalah penyegaran sebagai bagian dalam percepatan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Tapanuli Utara. “Perpindahan dan rotasi (pejabat) adalah hal yang wajar, ini merupakan penyegaran ini untuk mempercepat pencapaian Visi-Misi Kabupaten Tapanuli Utara. Jangan terjadi perilaku yang berlebihan, harus sesuai hirarki dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Saya pesankan agar Fakta Integritas yang dibacakan harus benar-benar dipertanggung-jawabkan, apabila tidak dilaksanakan harus siap dicopot dari jabatannya,” lanjut Bupati Taput.

Dengan demikian, kepada para pejabat Eselon III dan IV yang baru dilantik, penting penguasaan Rencana Kerja dan Rencana Strategis atas tugas masing-masing, guna untuk memudahkan dalam pemberian informasi kepada masyarakat.

“Saudara-saudara yang baru dilantik harus bisa menjadi corong informasi pelaksanaan pembangunan, untuk itu bekali diri dengan penguasaan sesuai bidang yang saudara kerjakan, harus paham tugas masing-masing, mari kita berikan penjelasan kepada masyarakat. Apabila kita kita selalu membiarkan berita hoaxs, ditakutkan akan menjadi pembenaran,” ujar Bupati Taput mempertegas.

Senada dengan acara mutasi dan pelantikan tersebut, 2 orang Pejabat Eselon II yang baru dilantik adalah Kepala Dinas PUPR Dalan Nakkok Panataran Simanjuntak dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hendrik Taruna.

Dari 9 Pejabat Eselon III yang baru dilantik Bupati tersebut, turut serta Laomor Swandi S. sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang-Jasa yang baru.

Reporter : Julliber Silitonga