LANGSA | Perangkat Pemerintahan Gampong Simpang Wie seperti Geuchik, Sekdes, para kaur, kepala dusun dan tuha peut di kemukiman Seuneubok Kecamatan Langsa Timur, mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Qanun Gampong penggunaan dana desa tahun 2023 di Aula kantor camat setempat, Jumat 24 Februari 2023.
Rapat tersebut, dihadiri Camat Langsa Timur Heri Setiawan SSTP MSP, Kasie PMMG Kecamatan Langsa Timur Hanidar SH, Sekcam Langsa Timur Musleh, Kasie Pelayanan Umum Hamzah SH, Pendamping Dana Desa Irwan Pratama, Geuchik Simpang Wie Ibnu Abbas SP, Sekdes Simpang Wie Muhammad Dewi, Tuha Peut dan seluruh perangkat Gampong Simpang Wie.
Camat Langsa Timur Heri Setiawan menyampaikan, pembahasan tentang rapat Evaluasi Rancangan Qanun Gampong Simpang Wie Tahun 2023 membahas terkait penggunaan dana desa tahun sebelumnya untuk pembelian lahan sawit, kegiatan Bimtek, Pos Yandu, PKK, Pendidikan Anak Sekolah, bantuan banjir, BLT DD, Program Ketahanan Pangan, Kegiatan Keagamaan dan penyediaan dana untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Simpang Wie.
Camat, meminta terhadap pemerintahan gampong untuk meluruskan penggunaan dana desa, terkait hasil Pendapatan Asli Desa (PAD) Simpangwie yang diperoleh dari hasil penyediaan modal yang disalurkan untuk BUMG, begitupun BLT DD tidak diperbolehkan ada terlibat para perangkat gampong (desa) sebagai penerima BLT DD.
Seperti diketahui pada tahun sebelumnya penerima BLT DD hanya berjumlah 36 orang dan ini sesuai unsulan bertambah 6 orang dalam rapat.
Heri Setiawan juga meminta pemerintah gampong Simpangwie, terkait dana desa yang digunakan untuk program ketahanan pangan, kegiatan apa saja yang telah disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan penyimpangan dari anggaran yang sudah ada tentang ketahanan pangan.
Reporter : Rusdi Hanafiah







