Abdya-ORBIT: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan perizinan di beberapa tempat usaha, Senin (25/2/2019).
Kasatpol PP Abdya Riad SE menyebutkan, pengecekan perizinan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan prima dalam pengurusan izin usaha yang dimiliki oleh pemilik usaha.
“Jika belum memiliki surat izin usaha SIUP dan SITU. Kita harapkan kepada pemilik usaha supaya mengurus izinnya ke Kantor Pelayanan Perizinan terpadu karena izin usaha itu sangat penting,” sebut Kasatpol PP.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait dengan perizinan usaha ini terus dilaksanakan di seluruh kecamatan di-Abdya dan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). On-07