Ia menduga maraknya kilang-kilang PKS yang ada di Teluk Aru dan ia curiga akibat limbah pabrik, termasuk alih fungsi hutan manggrove dan erosi pantai manggrove yang ada di Pangkalan Brandan.
Abdul Malik juga mengakui bahwa saat ini banyak kelompok penanaman manggrove di Pangkalan Brandan, namun mereka menanam manggrove termasuk sisa -sisa lahan yang masih ada.
“Sementara di depan mata lahan alih fungsi tidak tersentuh sama sekali, seakan pemiliknya kebal hukum.sehingga pihak berwenang berani untuk di kembalikan pungsinya,” sebutnya
Padahal pohon manggrove katanya termasuk pohon pesisir yang berfungsi untuk menahan abrasi pantai, oksigen pemanasan global, dan tempat biota laut membuang benih dan berkembang biak.
“Kalo bukan kita untuk menjaga lahan manggrove siapa lagi. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Tahulah sendiri kita nelayanni bukan tahu hukum dan gampang dibodoh – bodohi,” ujarnya.
Reporter: Muslim Yusuf







