SERGAI| Hanya dalam waktu lebih kurang 6 jam, Unit Reskrim Polsek firdaus Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) berhasil menangkap terduga pelaku utama pencurian sepeda motor ( Curanmor ) yang sempat kabur saat dikejar masa
Terduga Pelaku Curanmor tersebut adalah , Supri alias Gopi (39) warga Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Sergai.
Menurut Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Sabtu (5/11/2022) mengatakan pelaku Gopi ditangkap pada hari Sabtu (5/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di sekitar tempat pelaku tinggal.
Sementara seorang lagi temannya Misno (60) warga Dusun IIIa Desa Senah Kecamatan Pegajahan Sergai, sebelumnya berhasil ditangkap masa.
Lebih lanjut Ipda Supriadi menjelaskan bahwa pada hari Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, kedua pelaku Curanmor Gopi dan Misno diduga melakukan aksi Curanmor jenis Honda Supra X milik korban Parasianto (41) warga Dusun VI Desa Rambong Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah Sergai dimana saat itu baru diparkir kan oleh korban dibelakang rumah dengan posisi kunci sepeda motor tergantung di stang.
“Kedua pelaku yang diduga sudah mengincar sepeda motor ini kemudian mengambilnya, saat korban masuk kedalam rumah”. Kata Ipda Supriadi.
Mengetahui sepeda motornya diambil oleh pelaku kata Ipda Supriadi, kemudian korban Parasianto berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan kemudian mengejar kedua pelaku.
“Dari pengejaran yang dilakukan, pelaku Misno berhasil ditangkap oleh warga beserta sepeda motor hasil curiannya, sedangkan pelaku Gopi melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL yang sebelumnya digunakan untuk melakukan aksi Curanmor”. Jelas Supriadi.
Atas kejadian tersebut, korban Parasianto kemudian pada hari Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB membuat laporan ke Polsek firdaus.
Atas pengaduan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek firdaus mengejar pelaku Gopi dan berhasil menangkapnya pada Sabtu (5/11/2022) pagi sekitar pukul 03.40 WIB.
“Dalam hitungan 6 jam pelaku utama dapat ditangkap di Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Sergai”. Ungkap Supriadi.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban jenis Honda Supra X 125 tanpa plat, sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL yang digunakan kedua pelaku, sebilah pisau dapur, satu set kunci kontak dan satu kunci T sebagai barang bukti
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek firdaus.
Reporter: Pujianto