Dari Kantor KSP Jakarta, Sudarmaji Minta Kepala BPN Madina Dicopot

Sudarmaji (foto/ist)

JAKARTA | Sudarmaji warga Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional BPN Sofyan agar mencopot Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina).

“Kepala BPN Madina diduga telah berkolaborasi dengan perusahaan yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, ini dapat dibuktikan dari balasan suratnya kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Batahan I beberapa waktu lalu yang awalnya mengabaikan surat Bupati Mandailing Natal Nomor : 590/2692/Tupim/2020 tertanggal 21 September 2020 yang berhubungan dengan surat Transmigrasi tanggal 14 April 2010 keduanya berkaitan permohonan penerbitan Sertifikat Trans Swakarsa Mandiri ( TSM ) Bukit Langit Desa Batahan I program pemerintah pusat tahun 1997/1998,” kata Sudarmaji Selasa (8/2/2022) kepada wartawan disela-sela kunjungannya ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) Jakarta.