Dari Kantor KSP Jakarta, Sudarmaji Minta Kepala BPN Madina Dicopot

Sudarmaji (foto/ist)

Dijelaskan Sudarmaji Pemdes Batahan I meminta penerbitan sertifikat TSM sesuai dengan rekomendasi Bupati Madina seperti dijelaskan diatas tahun 2020 pada pokok surat meminta BPN Madina untuk menerbitkan sertifikat TSM sebanyak 363 Kepala Keluarga tersebut. Tapi malah pada jawaban kepala BPN Madina sangat bertolak belakang dengan bukti dan fakta.

Kepala BPN Madina Anita Noveria Lismawati, SH, MH mengatakan pada suratnya lahan tersebut harus clear and clean sesuai suratnya yang ditujukan kepada Kepala Desa Batahan I Nomor : 170 / 600-12-13/III/2020 tertanggl 26 Maret 2020. Sudarmaji menambahkan apakah seorang Kepala BPN tidak mengerti apa yg di maksud dengan clear and clean….?

Sementara hadirnya TSM sebut Sudarmaji jauh lebih dulu dari pada perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut yang menyerobot lahan Kami masyarakat desa Batahan I. “Karena itu saya meminta agar Pak Sofyan Jalil mencopot Kepala BPN Madina karena tidak profesional dalam mengemban amanah jabatan dan tidak tidak pro rakyat,” kata Sudarmaji.

Disebutkan Sudarmaji amanah yang dipegangnya sebagai Kepala BPN Madina itu untuk membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan perusahaan yang tidak memiliki HGU.

Reporter : A Lubis