Data Disdukcapil Tak Konsisten, KPU Sulit Mutahirkan Data Pemilih

Ketua KPU Sumut Herdensi (foto/ist)

MEDAN| KPU Sumut mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh KPU kabupaten/kota dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Padahal, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanah Undang-undang.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengungkapkan, kendala tersebut adalah lembaga terkait data kependudukan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota tidak konsisten memberikan data konsolidasi dan data pelayanan.

Padahal, dari kedua data itu setidaknya akan diketahui penduduk berusia 17 tahun, meninggal dunia, atau pindah domisili yang akan dikonversi menjadi data pemilih.

“Itu yg menyebabkan beberapa KPU kabupaten/kota progres data pemutakhiran nya 0. Padahal pasti tiap hari ada yang berusia 17 tahun, meninggal dunia, atau pindah domisili,” kata Herdensi, Kamis (15/8/2021).